Berita

A. Konsep Dasar Antrian dan Distribusi Kedatangan      Teori antrian adalah bagian dari ilmu probabilitas terapan yang pertama kali dikembangkan untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas telepon pada tahun 1910. Pencetusnya adalah Agner Kramp Erlang (1878–1929), seorang insinyur asal Denmark yang meneliti fluktuasi permintaan layanan telepon otomatis. Ia menemukan bahwa pada jam sibuk, operator kewalahan melayani banyak penelepon sekaligus sehingga penelepon terpaksa menunggu giliran cukup lama. Dari sinilah teori...
Read More
Selama puluhan tahun, ijazah sarjana dianggap sebagai “tiket emas” untuk memasuki dunia kerja. Namun, pasar kerja hari ini bergerak jauh lebih cepat daripada kurikulum kampus. Teknologi baru bermunculan setiap tahun, kebutuhan industri berubah dalam hitungan bulan, dan banyak perusahaan tidak lagi puas hanya melihat gelar di CV pelamar. Di tengah pergeseran ini, satu istilah semakin sering muncul di kalangan mahasiswa dan profesional muda, yaitu micro-credentials. Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan...
Read More
1. PENDAHULUAN       Kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius dalam perlindungan sosial dan pembangunan manusia di Indonesia. Anak bukan sekadar anggota keluarga yang berada di bawah kuasa orang dewasa, melainkan subjek hukum yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Undang-Undang Perlindungan Anak menempatkan anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih berada dalam kandungan. Perlindungan...
Read More
A. Rantai Markov Waktu Kontinu      Misalkan terdapat suatu proses stokastik waktu kontinu {X(t)} dengan waktu t ≥ 0, dan ruang keadaannya S berupa himpunan bilangan bulat non-negatif. Proses {X(t)} disebut sebagai rantai Markov waktu kontinu apabila untuk setiap s, t ≥ 0, serta untuk setiap state i dan j, berlaku (Supandi, 2010):      Artinya, peluang sistem berada pada state j setelah waktu t + s hanya dipengaruhi oleh...
Read More
PENDAHULUAN Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum merupakan asas utama dalam tegaknya supremasi hukum di suatu negara demokrasi. Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempatkan hukum sebagai aturan yang berlaku adil bagi seluruh warga tanpa membedakan status sosial, kondisi ekonomi, maupun kedekatan politik seseorang (Man thovani, 2019). Namun demikian, penegakan hukum di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan...
Read More
1 … 3 4 5 6 7 … 57