Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari). Pada hari Tasyrik ini, jemaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah. Bagi yang tidak menunaikan ibadah...Read More
Recent Comments